Petrayansyah, Petrayansyah and Hakim, Lukmanul (2023) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI JALAN UMUM (Studi Putusan Nomor 48/Pid.B/2020/PN.Mgl). Masters thesis, Universitas Bandar Lampung.
Full text not available from this repository.Abstract
Perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja yaitu mempertaruhkan suatu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya. Perjudian mulanya hanya satu bentuk permainan atau hanya sebagai permainan pengisi waktu luang guna menghibur hati sifatnya reaktif dan netral. Permasalahan dalam penelitian ini apa yang menjadi faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana perjudian di jalan umum (Studi Putusan Nomor 48/Pid.B/2020/PN.Mgl)?, bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana perjudian di jalan umum (Studi Putusan Nomor 48/Pid.B/2020/PN.Mgl)? Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris, data yang digunakan data sekunder dan data primer dengan analisis kualitatif guna untuk mendapatkan suatu hasil penelitian yang benar dan objektif. Hasil Penelitian yaitu Faktor penyebab pelaku tindak pidana perjudian di jalan umum yaitu diantaranya rendahnya kesadaran dan ketaatan hukum, faktor pengetahuan pelaku, Faktor Ekonomi bahwa alasan pelaku melakukan perbuatan ini dikarenakan desakan kebutuhan hidup yang makin tinggi. Faktor Lingkungan/ pergaulan, Bahwa para pelaku memiliki jaringan dalam melakukan perjudian di jalan umum. Dan Faktor Kesempatan. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana perjudian di jalan umum yaitu menyatakan Terdakwa I Rusli Umar Bin Abdullah, Terdakwa II Samsi Bin Ibrahim, Terdakwa III Hendri Yadi Bin Hj. Rusdi (Alm), Dan Terdakwa IV Elian Bin Abdur Rachman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menggunakan kesempatan main judi” sebagaimana Dakwaan kedua Penuntut Umum; menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Bulan dan 23 (dua puluh tiga) hari; Saran penulis yaitu bagi aparat penegak hukum sebaiknya dalam memberikan penjatuhan sanksi terhadap pelaku perjudian di jalan umum agar lebih konsisten dan tidak pandang bulu dan bisa memberikan efek jera bagi pelaku
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Magister Hukum |
Depositing User: | Aloysius Herbantolo Nurendro Kushariantoko |
Date Deposited: | 12 Jul 2023 03:14 |
Last Modified: | 14 Jul 2023 04:44 |
URI: | http://repository.ubl.ac.id/id/eprint/177 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |