Waldini, Agum Rizky and Baharudin, Baharudin (2023) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KHUSUS PENCURIAN YANG DILAKUKAN ANAK REMAJA. Skripsi thesis, Universitas Bandar Lampung.
Full text not available from this repository.Abstract
Tindak Pidana adalah suatu perbuatan melawan hukum dan dilarang peraturan perundang-undangan sehingga pelaku akan diancam dengan sanksi pidana. Pencurian ialah salah satu perbuatan tindak pidana yang diartikan dengan suatu perbuatan mengambil barang milik orang lain secara tidak sah tanpa sepengetahuan dari pemilik barang tersebut. Pencurian dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa mengenal usia. Permasalahan dalam penelitian ini berupa apa faktor penyebab dilakukannya pencurian oleh anak remaja dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor 18/Pid.Sus- Anak/2022/PN Tjk. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan berupa data primer yang diperoleh dari hasil wawancara yang dilakukan penulis dari narasumber yang berhubungan dengan objek permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini dan data sekunder yang diperoleh dengan mengumpulkan data yang terdapat dalam buku-buku, makalah/jurnal, media cetak/elektronik dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, kemudian data tersebut dipelajari dan dianalisis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui faktor penyebab pencurian adalah faktor ekonomi yang kurang terpenuhi, adanya kesempatan mencuri yang diciptakan oleh korban, dan kurangnya pengawasan orangtua sehingga anak terpengaruh oleh pergaulan hingga memiliki fikiran untuk melakukan kejahatan. vi Pelaku dikatakan bersalah jika hakim sudah mengatakan putusannya. Sehingga perlu diketahui bahwa hakim membuat keputusan berdasarkan atas keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti dan fakta hukum dalam persidangan. Dengan aspek-aspek tersebut, Hakim mengadili terdakwa Aditia Ependi bin Herni dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 dengan sanksi 4 (empat) bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dengan harapan Terdakwa merasa jera dan tidak akan mengulangi kesalahannya lagi. Selain itu orangtua Terdakwa dibebani biaya sebesar Rp. 2.000-,(dua ribu rupiah). Saran yang disampaikan hendaknya masyarakat untuk turut serta dalam proses penanggulangan tindak kejahatan dengan menyadari faktor-faktor penyebab kejahatan itu sendiri sehingga masyarakat akan lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan celah untuk orang lain melakukan kejahatan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
Depositing User: | Aloysius Herbantolo Nurendro Kushariantoko |
Date Deposited: | 18 Jul 2023 08:03 |
Last Modified: | 18 Jul 2023 08:03 |
URI: | http://repository.ubl.ac.id/id/eprint/239 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |