Jaya, Eko Sukma and Seregig, I Ketut and Ramadhan, Suta (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (Studi Putusan Nomor: 659/Pid.B/2019/PN.Tjk). Skripsi thesis, Universitas Bandar Lampung.
Full text not available from this repository.Abstract
Perkembangan zaman sekarang tidak hanya membawa pengaruh besar pada Negara Indonesia melainkan juga berdampak pada perkembangan masyarakat, perilaku, maupun pergeseran budaya dalam masyarakat. Masalah ini menyebabkan semakin tingginya angka kriminalitas dan maraknya terjadi pelanggaran dan perbuatan tindak pidana yang baik terjadi ditengah-tengah masyarakat maupun dilingkungan keluarga. Salah satu tindak pidana yang sering terjadi di lingkungan masyarakat adalah tindak pidana penganiayaan. Tindakan penganiayaan menjadi salah satu fenomena yang sulit hilang di dalam kehidupan bermasyarakat. Berbagai tindakan penganiayaan yang sering terjadi seperti pemukulan dan kekerasan fisik seringkali mengakibatkan luka pada bagian tubuh atau anggota tubuh korban, bahkan tidak jarang membuat korban menjadi cacat fisik seumur hidup, atau bahkan sampai berakibat kepada kematian. Permasalahan dalam skripsi ini Bagaimanakah batasan rumusan perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat (Studi putusan nomor: 659/Pid.B/2019/PN.Tjk) serta Apakah faktor yang menjadi pertimbangan putusan hakim terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat (Studi putusan nomor: 659/Pid.B/2019/PN.Tjk). Metode penelitian yang akan digunakan dalam skripsi ini adalah Pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Untuk itu diperlukan penelitian yang merupakan suatu rencana pokok dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Berdasarkan dari uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan yang dikategorikan tindak pidana penganiayaan adalah apabila terjadi kontak fisik antara seseorang yang mengakibatkan dan menimbulkan rasa sakit dan luka pada tubuh seseorang hal itu lah yang dapat disebut sebagai tindak penganiayaan. Pertimbangan hakim dalam memutuskan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat ialah Pertimbangan yuridis adalah terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar norma hukum yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Pertimbangan non yuridis adalah perbuatan terdakwa menyebabkan seseorang merasakan rasa sakit dan menimbulkan luka sehingga korban tidak beraktivitas seperti biasannya, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa merasa menyesal perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali, terdakwa juga belum pernah dihukum dan terdakwa masih cukup mempunyai waktu untuk memperbaiki perilakunya. Saran yang di berikan antara lain Bagi penegak hukum terutama Majelis Hakim, dalam menyelesaikan kasus dan menyatakan putusannya hendaknya memperlihatkan kepada kemaslahat masyarakat, agar dengan keputusan tersebut menghasilkan rasa keadilan dan kedamaian bagi masyarakat. Akan tetapi Majelis Hakim harus mengedepankan kepentingan korban penganiayaan. Kepada masyarakat yang mengetahui terhadap tindakan kekerasan di lingkungan masyarakat agar segera melaporkan ke pihak yang berwenang agar di proses hukum yang berlaku. Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat bahwa penganiayaan masuk kedalam kategori tindak pidana, sehingga diharapkan masyarakat untuk menyelesaikan dengan cara musyawarah bukan dengan kekerasan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
Depositing User: | M. Rafid Prayudha |
Date Deposited: | 24 Jul 2023 08:55 |
Last Modified: | 24 Jul 2023 08:55 |
URI: | http://repository.ubl.ac.id/id/eprint/360 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |