MUCHLISIN, RIZKY and Baharudin, Baharudin and Indah, Satria (2023) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus Putusan Nomor 2/Pid.B/2021/PN.Gdt jo 56/Pid/2021/PT). Skripsi thesis, Universitas Bandar Lampung.
Full text not available from this repository.Abstract
Kejahatan merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang telah disahkan oleh hukum tertulis. Pembunuhan berencana merupakan salah satu bentuk dari kejahatan terhadap nyawa yang diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Delik pembunuhan berencana merupakan delik yang berdiri sendiri sebagaimana dengan delik pembunuhan biasa yang diatur dalam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Rumusan yang terdapat dalam delik pembunuhan berencana merupakan pengulangan dari delik pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP, kemudian ditambah satu unsur lagi yakni “dengan rencana lebih dahulu”. Hal ini berbeda dengan pembunuhan dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 339 KUHP yang menggunakan pengertian dari pembunuhan secara langsung dari delik pembunuhan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa sajakah faktor-faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pembunuhan berencana, dan bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, lalu dilakukan dengan prosedur pengumpulan data dan pengolahan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan cara analisis yuridis. Hasil dari penelitian ini adalah faktor utama penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana ini adalah adanya pergaulan bebas sehingga terjadi perzinaan, pertanggungjawaban bagi pelaku tindak pidana pembunuhan berencana ini adalah pidana penjara selama dua puluh tahun, dan pertimbangan hakim terhadap pelaku yaitu menjatuhkan pidana penjara selama dua puluh tahun, Majelis Hakim tidak sependapat terhadap tuntutan Penuntut Umum yang menuntut pelaku di pidana penjara seumur hidup. Saran yang dapat disampaikan yaitu perlu adanya sikap kesadaran bagi setiap anggota masyarakat terkhusus bagi kalangan remaja tentang bahaya nya pergaulan bebas dan aparat penegak hukum seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim dalam menangani kasus tindak pidana agar selalu tetap professional dalam menjalankan tugasnya, sehingga perkara yang diputuskan selalu tepat dan tidak ada kekeliruan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
Depositing User: | M. Rafid Prayudha |
Date Deposited: | 25 Jul 2023 01:19 |
Last Modified: | 25 Jul 2023 01:24 |
URI: | http://repository.ubl.ac.id/id/eprint/366 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |