IMPLEMENTASI PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN DENGAN MODUS MENERIMA BARANG GADAIAN

AFRIZAL, M. RIDHO and Hartono, Bambang and Hasan, Zainudin (2023) IMPLEMENTASI PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN DENGAN MODUS MENERIMA BARANG GADAIAN. Skripsi thesis, Universitas Bandar Lampung.

Full text not available from this repository.

Abstract

Salah satu jenis tindak pidana yang terjadi dalam kehidupan masyarakat adalah penadahan dengan modus menerima barang gadaian berupa handphone hasil tindak pidana pencurian, sebagaimana dalam adalah dalam Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang Nomor: 202/Pid.B/2022/PN.Tjk. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apa yang menjadi faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penadahan dengan modus menerima barang gadaian dalam Putusan Nomor: 202/Pid.B/2022/PN.Tjk? (2) Bagaimanakah implementasi sanksi pidana dalam putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penadahan dengan modus menerima barang gadaian pada Putusan Nomor: 202/Pid.B/2022/ PN.Tjk? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Data selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penadahan dengan modus menerima barang gadaian yang dilakukan oleh terdakwa dalam Putusan Nomor: 202/Pid.B/2022/PN.Tjk terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu keinginan pelaku untuk memperoleh handphone dengan harga yang murah dan dapat menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi apabila penggadai tidak dapat menebus barang gadaian tersebut. Faktor eksternal adalah adanya pihak lain yang menggadaikan handphone hasil curian kepada terdakwa. (2) Implementasi sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan dengan modus menerima barang gadaian pada Putusan Nomor: 202/Pid.B/2022/ PN.Tjk, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 10 (sepuluh) hari, yang didasarkan pada pertimbangan yuridis, yaitu perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP. Pertimbangan sosiologis, yaitu adanya hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa serta peristiwa yang melatarbelakangi tindak pidana. Pertimbangan filosofis, yaitu pemidanaan tidak hanya bertujuan untuk menimbulkan efek jera pada pelakunya tetapi lebih penting lagi adalah sebagai upaya pemidanaan terhadap terdakwa. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Aparat penegak hukum (Penyidik, Jaksa dan Hakim) yang menangani tindak pidana penadahan dengan modus menerima barang gadaian di masa mendatang hendaknya secara lebih maksimal dalam melaksanakan proses penegakan hukum. (2) Pemerintah hendaknya memberlakukan kebijakan/peraturan yang mewajibkan pelaku usaha jual beli handphone hanya menerima penjualan handphone yang dilengkapi dengan kelengkapan bukti kepemilikan dari penjualnya, seperti kotak dan charger original serta faktur/nota pembelian sebelumnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: M. Rafid Prayudha
Date Deposited: 25 Jul 2023 02:11
Last Modified: 25 Jul 2023 02:11
URI: http://repository.ubl.ac.id/id/eprint/372

Actions (login required)

View Item View Item