ANALISIS PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN MINERAL ILEGAL (Studi Putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN.Gdt)

PANGESTU, MUHAMMAD RIFQI and Ramasari, Risti Dwi (2023) ANALISIS PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN MINERAL ILEGAL (Studi Putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN.Gdt). Skripsi thesis, Universitas Bandar Lampung.

Full text not available from this repository.

Abstract

Berkaitan dengan tindak pidana pengolahan dan pemurnian mineral ilegal terdapat Putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN.Gdt, yang menyatakan bahwa Terdakwa I BM dan Terdakwa II N tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pengolahan dan pemurnian mineral yang tidak berasal dari pemegang izin. Permasalahan dalam penelitian apa saja faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pengolahan dan pemurnian mineral ilegal berdasarkan Putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN.Gdt dan bagaimana pertimbangan hukum Hakim terhadap pelaku tindak pidana pengolahan dan pemurnian mineral ilegal berdasarkan Putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN.Gdt. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Sumber data normatif dan empiris. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pengolahan dan pemurnian mineral ilegal berdasarkan Putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN.Gdt adalah kurangnya kesadaran hukum masyarakat, lahan yang ditambang bukan merupakan milik penambang, adanya masyarakat yang mengandalkan pertambangan batuan sebagai mata pencaharian utama mereka. Serta minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada penambang mengenai pengolahan dan pemurnian mineral ilegal dapat dikenai sanksi pidana. Pertimbangan putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana pengolahan dan pemurnian mineral ilegal berdasarkan Putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN.Gdt adalah hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa merusak ekosistem lingkungan dan merugikan negara, sedangkan hal yang meringkankan adalah terdakwa menyesali perbuatnnya, terdakwa baru sekali ini dihukum dan terdakwa sopan dalam persidangan. Saran, perlu dilakukan penertiban yang ketat oleh pihak penegak hukum dan instansi terkait agar tidak ada kesempatan bagi para pelaku penambang khususnya dikawasan illegal aliran sungai, dalam melakukan aktifitas penambangan yang notabenenya tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang. Hakim seharusnya memberikan hukuman maksimal yang sesuai dengan ketentuan pidana yang sudah tertera dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas dasar Undang-Undang No. 4 Tahun 2009. Sehingga tidak adalagi kekeliruan hakim dalam menjatuhkan vonis karena putusan pidana terlalu ringan hanya 10 (sepuluh) bulan. Apabila hakim memberikan hukuman yang maksimal maka dapat memberikan efek jera bagi para pelaku Penambang liar dan terwujudlah keadilan bagi masyarakat sesuai dengan tujuan pemidanaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: M. Rafid Prayudha
Date Deposited: 25 Jul 2023 04:08
Last Modified: 25 Jul 2023 04:08
URI: http://repository.ubl.ac.id/id/eprint/384

Actions (login required)

View Item View Item