Ramadhani, Putri Rahma and Hapsari, Ayu Recca and Safitri, Melisa (2023) TINJAUAN YURIDIS TERKAIT PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT OLEH JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI PENGIRIMAN (EKSPOR) BENIH BENING LOBSTER (Studi Putusan Nomor: 04/KPPU-I/2021). Skripsi thesis, Universitas Bandar Lampung.
Full text not available from this repository.Abstract
Dalam perkembangan sistem ekonomi di Indonesia, persaingan usaha menjadi salah satu instrumen ekonomi sejak saat reformasi digulirkan. Hal ini ditunjukkan melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permasalah penelitian yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimana tinjauan yuridis praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat oleh jasa pengurusan transportasi pengiriman (ekspor) benih bening lobster berdasarkan Putusan Nomor: 04/KPPU-I/2021, bagaimana dasar pertimbangan Majelis Komisi dalam putusan kasus praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berdasarkan Putusan Nomor: 04/KPPU-I/2021. Metode penelitian secara yuridis normatif dan empiris, menggunakan sumber data sekunder dan data primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan, observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Tinjauan Yuridis Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Oleh Jasa Pengurusan Transportasi Pengiriman (Ekspor) Benih Bening Lobster Putusan Nomor: 04/KPPU-I/2021 berdasarkan putusan adalah Majelis Komisi memutuskan Terlapor melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bahwa terlapor telah memenuhi unsur dari Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dikategorikan sebagai praktik monopoli dan persaingan tidak sehat berupa pemusatan ekonomi yang mengakibatkan dikuasainya pemasaran tertentu dan kemampuan menetapkan harga yang eksesif sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan kepentingan umum. Dasar pertimbangan Majelis Komisi dalam putusan kasus praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berdasarkan Putusan Nomor: 04/KPPU-I/2021 terdiri dari pertama, Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nmor 11 Tahun 2020 jo. Pasal 6 ayat 2 huruf c dan g Pasal 6 ayat (2) huruf c dan g tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat berupa penghentian kegiatan yang terbukti menimbulkan praktik monopoli. Kedua, Majelis Komisi mempertimbangkan pengenaan besaran sanksi denda sejumlah Rp7.658.111.880,00 (tujuh miliar enam ratus lima puluh delapan juta seratus sebelas ribu delapan ratus delapan puluh rupiah). Ketiga, berdasarkan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terlapor seharusnya membayar denda namun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst bahwa rekening terlapor telah disita negara sehingga Majelis Komisi menilai Terlapor tidak memiliki kemampuan untuk membayar sanksi berupa denda.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
Depositing User: | M. Rafid Prayudha |
Date Deposited: | 25 Jul 2023 04:29 |
Last Modified: | 25 Jul 2023 04:29 |
URI: | http://repository.ubl.ac.id/id/eprint/390 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |