Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Membeli dan Memiliki Satwa Yang Dilindungi Dalam keadaan Hidup Jenis Bayi Owa Siamang (Symphalangus Syndactylus) (Studi Putusan Nomor : 1101/Pid.B/LH/2021/PN.Tjk)

Prasetyo, Eryon Budi and Baharudin, Baharudin and Ainita, Okta (2023) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Membeli dan Memiliki Satwa Yang Dilindungi Dalam keadaan Hidup Jenis Bayi Owa Siamang (Symphalangus Syndactylus) (Studi Putusan Nomor : 1101/Pid.B/LH/2021/PN.Tjk). Skripsi thesis, Universitas Bandar Lampung.

Full text not available from this repository.

Abstract

Indonesia dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa berupa kekayaan alam yang melimpah baik di darat, laut, air dan udara yang merupakan modal dasar pembangunan nasional di segala bidang. Modal dasar sumber daya alam tersebut harus dilindungi, dipelihara, dijaga, dan dimanfaatkan secara optimal dengan cara yang menjamin keharmonisan dan keseimbangan, terutama bagi kesejahteraan rakyat Indonesia dan kualitas hidup seluruh umat manusia. Permasalahan penelitian memperluas dan memperdalam pemahaman tentang pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak dengan sengaja membeli dan memiliki satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup jenis Bayi Owa Siamang (Symphalangus Syndactylus) dan faktor pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja membeli dan memiliki satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup jenis Bayi Owa Siamang (Symphalangus Syndactylus). Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, pendekatan yuridis normatif dilaksanakan dengan mempelajari norma atau kaidah, sedangkan pendekatan empiris dilakukan dengan wawancara terhadap narasumber. Hasil penelitian mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak dengan sengaja membeli dan memiliki satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup jenis bayi owa siamang (symphalangus syndactylus) Terdakwa telah diputus bersalah melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.Faktor pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja membeli dan memiliki satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup jenis bayi Owa Siamang (Symphalangus Syndactylus) didasari atas faktorkontrol Abstrak Oleh vi sosial dari lingkungan dan keluarga yang tidak memberi nilai positif, faktor internal yang merupakan berasal dari dalam diri sendiri yang memiliki niat akan melakukan kejahatan dan faktor rendahnya inteligensi seseorang sehingga tidak dapat memahami peraturan-peraturan yang berlaku atau hukum positif di Negara Indonesia. Faktor eksternal yaitu dari faktor lingkungan yang mempengaruhi seseorang itu untuk melakukan kejahatan seperti pertemanan yang tidak baik dan pengaruh buruk dari orang lain yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana. Kepada Hakim untuk memberikan efek jera yang sesuai dengan sanksi pidana pada Pasal agar pelaku merasakan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari.Kepada BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III Lampung dalam melaksanakan preventif sebaiknyameningkatkan intensitas sosialisasi tentang satwa yang dilindungi kepadamasyarakat, dan melakukan tindakan pencegahan untuk menanggulangipelanggaran terhadap Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pemerhati satwa agar dapat menjalinkerja sama dalam hal peningkatan perlindungan satwa danmengembangkan upaya pencegahan tindak pidana memiliki, memelihara, memperniagakan satwa lindung.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Aloysius Herbantolo Nurendro Kushariantoko
Date Deposited: 13 Jul 2023 07:01
Last Modified: 14 Jul 2023 06:48
URI: http://repository.ubl.ac.id/id/eprint/208

Actions (login required)

View Item View Item